Badan
Pusat Statistik (BPS) memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai
koordinator kegiatan statistik di Indonesia. Hal tersebut sesuai dengan
amanat Undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan
Pemerintah No. 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Berbagai kegiatan telah dilakukan oleh BPS. Namun demikian, masih
banyak yang belum mengetahui kegiatan yang dilakukan BPS.
Guna mendukung penyebarluasan informasi kegiatan statistik dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi statistik bagi semua pihak, maka
disusun Sistem Rujukan Informasi Statistik (SIRuSa) yang merupakan sistem yang
menghimpun informasi seluruh kegiatan statistik baik yang dilakukan
oleh BPS (Statistik Dasar), oleh lembaga pemerintah non BPS (Statistik
Sektoral), maupun oleh institusi swasta (Statistik Khusus).
SIRuSA adalah suatu aplikasi sistem informasi rujukan statistik berbasis web yang dapat memberikan informasi metadata kegiatan statistik dan metadata indikator statistik, termasuk didalamnya jenis kuesioner yang digunakan pada setiap survei/sensus yang dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan statistik dasar, tata cara konsultasi dalam rangka pengajuan survei oleh instansi pemerintah,solusi dan rekomendasi statistik.
Anda Penasaran dengan SIRuSa ini..??? Silahkan berkunjung ke http://sirusa.bps.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar