Kamis, 07 Februari 2013

Mari Kita Sukseskan Sensus Pertanian 2013 di Kabupaten Mukomuko


Badan Pusat Statistik menggelar Sensus Pertanian setiap sepuluh tahun sekali pada tahun-tahun berakhiran tiga dengan tujuan untuk mendata seluruh usaha pertanian yang nantinya akan menghasilkan gambaran terkini struktur pertanian Indonesia. BPS telah melakukan Sensus Pertanian sebanyak lima kali: 1963, 1973, 1983, 1993, dan 2003. Pada tahun 2013 ini, BPS kembali melaksanakan siklus 10 tahunan kegiatan Sensus Pertanian yang keenam kalinya dengan mengambil tema "Menyediakan Informasi untuk Masa Depan Petani yang Lebih Baik".

 Hasil Sensus Pertanian digunakan untuk perencanaan, implementasi kebijakan, dan evaluasi program pembangunan pertanian di kementerian dan lembaga terkait (Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Kehutanan, dan Bappenas), perguruan tinggi dan lembaga internasional. Cakupan data yang dikumpulkan dalam Sensus Pertanian 2013 (ST2013) berdasarkan sejumlah rekomendasi dari FAO. ST2013 merupakan kegiatan besar sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dalam beberapa tahapan, baik dalam persiapan maupun pelaksanaannya. Persiapan ST2013 sudah dimulai dari tahun 2010 sampai tahun 2012, sedangkan pelaksanaan ST2013 akan dilakukan pada tahun 2013 dan 2014.

Rangkain pelaksanaan ST2013 dimulai dengan pencacahan lengkap (listing) pada tahun 2013 kemudian dilanjutkan dengan Survei Pendapatan Rumah Tangga Pertanian (SPP) pada tahun yang sama dan Survei Sub sekor di tahun 2014. Tujuan utama dari kegiatan sensus pertanian adalah untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan maupun evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian. Populasi yang dicakup dalam ST2013 meliputi perusahaan berbadan hukum, perusahaan tidak berbadan hukum atau bukan usaha rumah tangga (pesantren, seminari, lembaga pemasyarakatan, dan lain-lain yang mengusahakan pertanian), dan usaha pertanian di rumah tangga. Sensus pertanian memiliki kompleksitas nomor dua, yang pertama adalah sensus ekonomi, sedangkan sensus penduduk memiliki kompleksitas nomor tiga.

Kompleksnya sensus pertanian disebabkan luasnya cakupan subsektor di bidang pertanian. ST2013 mencakup seluruh subsektor (termasuk jasa pertanian), yaitu tanaman pangan (padi dan palawija), tanaman hortikultura (sayuran, buah-buahan, tanaman hias, dan tanaman obat, tanaman perkebunan, peternakan, budidaya dan penangkapan ikan, tanaman kehutanan, perburuan, penangkapan atau penangkaran satwa liar, dan pemungutan hasil hutan. 

Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan sensus pertanian yang akan dimulai pada tanggal 1 s/d 31 Mei 2013 mendatang , Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mukomuko akan melibatkan sedikitnya 188 orang petugas lapangan yang akan disebar di seluruh wilayah di Kabupaten Mukomuko. Awal Februari 2013, BPS Kabupaten Mukomuko mulai melakukan perekrutan petugas lapangan dengan menggunakan pola perekrutan yang terstruktur untuk mendapatkan petugas yang handal dan berkualitas sehingga diharapkan nantinya bisa menghasilkan data yang berkualitas dan terpercaya. Keseluruhan petugas yang direkrut ini akan ditugaskan di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko yang meliputi 15 Kecamatan dan 152 Desa/Kelurahan. Seleksi calon petugas dilakukan dengan ketat, yaitu melalui tes tulisan tangan. Sistem seleksi ini dilakukan karena pengolahan data dari kuesioner SP 2013 menggunakan sistem komputerisasi yaitu dengan melakukan scanning kuesioner. Jika tulisan tidak memenuhi standar tulisan baku yang dipersyaratkan komputer, dikhawatirkan proses pengolahan menjadi terganggu dan salah membaca tulisan di kuesioner tersebut. Oleh karena itu, calon petugas diminta untuk mengisi biodata dengan tulisan tangan menggunakan pensil 2B seperti yang dipersyaratkan komputer.
Read more ...

Artikel Terkait

”” ”” ”” ””

Komentar Sahabat